Setiap
individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status
merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam
tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau
posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua sistem
sosial, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak,
isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dan
sebagainya.
Kedudukan diartikan sebagai tempat
atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sedangkan kedudukan sosial
tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan
kewajiban-kewajibannya Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam
suatu tempat tertentu.
Status sosial menurut Ralph Linton
adalah sekumpulan hak dan kewajiban
yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Orang yang memiliki status sosial
yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat
dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.
Sedangkan peran sosial
merupakan aspek yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedudukan. Status sosial
merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi
masyarakat. Peran lebih menjurus pada fungsi seseorang dalam masyarakat.
Meskipun demikian, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang
lainnya saling berhubungan.
Berdasarkan
cara memperolehnya, peranan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a) Peranan bawaan
(ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan
karena usaha, misalnya peranan sebagai nenek, anak, ketua RT, dan sebagainya.
b) Peranan pilihan
(achieve roles), yaitu peranan yang diperoleh atas keputusannya sendiri,
misalnya seseorang memutuskan untuk memilih Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang.
Berdasarkan
pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a) Peranan yang
diharapkan (expected roles), yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan
menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan tersebut
dilaksanakan secernat-cermatnya dan tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan
seperti yang telah ditentukan. Misalnya, peranan hakim, diplomatik, dan
sebagainya.
b) Peranan yang
disesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan
tersebut dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih dinamis, dapat
disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
Suatu peranan
dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena peran dapat berfungsi
sebagai, pertama, memberi arah pada proses sosialisasi. Kedua,
pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai, norma, dan pengetahuan. Ketiga,
dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat. Keempat, menghidupkan
sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
0 Response to " Perbedaan status kedudukan dan peranan sosial"
Post a Comment