15 Negara yang pernah muncul di Indonesia

Negara yang pernah muncul di Indonesia :

Negara Republik Indonesia (RIS)

Negara Republik Indonesia adalah salah satu bagian dari Republik Indonesia Serikat yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 . NRI juga menjadi pusat dari RIS karena Ibukota Jakarta ada di Wilayah NRI . Karena Presiden Soekarno menjadi Presiden RIS maka diangkat Mr.Assaat menjadi Acting Presiden Indonesia dan Mr. Soesanto Tirtoprodjo sebagai Perdana Menteri sebagai hingga pada 17 Agustus 1950 RIS bubar dan berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Assaat melepaskan jabatan kepada Soekarno.

NRI mencakup Wilayah - Wilayah ini :

·         Wilayah Sumatera

·         Wilayah DKI Jakarta

·         Wilayah Banten

·         90 % Wilayah Sumatera

·         75 % Wilayah Jawa Tengah

·         Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta


  1. Negara Indonesia Timur

Negara Indonesia Timur adalah negara bagian RIS meliputi wilayah Sulawesi, Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara) dan Kepulauan Maluku, ibukotanya Singaraja. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan Konferensi Malino pada tanggal 16-22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar dari tanggal 7-24 Desember 1946 yang bertujuan untuk membahas gagasan berdirinya negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Pada akhir Konferensi Denpasar 24 Desember 1946, negara baru ini dinamakan Negara Timur Besar, namun kemudian diganti menjadi Negara Indonesia Timur pada tanggal 27 Desember 1946.

Negara Indonesia Timur terbagi menjadi 13 daerah otonomi:

  1. Daerah Sulawesi Selatan

  1. Daerah Minahassa

  1. Daerah Kepulauan Sangihe dan Talaud

  1. Daerah Sulawesi Utara

  1. Daerah Sulawesi Tengah

  1. Daerah Bali

  1. Daerah Lombok

  1. Daerah Sumbawa

  1. Daerah Flores

  1. Daerah Sumba

  1. Daerah Timor dan kepulauan

  1. Daerah Maluku Selatan

  1. Daerah Maluku Utara

Menurut hasil Konferensi Denpasar, wilayah Negara Indonesia Timur meliputi Karesidenan berikut, seperti termaktub dalam Staatsblad 1938 nomor 68 jo Staatsblad nomor 264, kecuali Irian Barat, yang akan ditetapkan kemudian hari.

3.      Karesidenan Bali

4.      Karesidenan Lombok

5.      Karesidenan Maluku

Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Akhirnya Negara Indonesia Timur bubar dan semua wilayahnya melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.



  1. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta

Negara Pasundan adalah negara yang didirikan oleh Belanda pada tanggal 24 April 1948. Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang Provinsi Jawa Barat) dan beribu kota di Bandung. Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema.berdirinya Negara ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, nampak terlihat saat Berdirinya negara ini diproklamirkan oleh Raden Soeriakarta Legawa di Bandung tahun 1947. dimana Raden Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi. Kemudian ia Memproklamasikan Negara tersebut.


  1. Negara Jawa Timur

Tanggal 26 November 1948 dibentuk Negara Jawa Timur. Gubernur pertama Jawa Timur adalah R. Soerjo, yang juga dikenal sebagai pahlawan nasional. Pada tanggal 25 Februari 1950, negara Jawa Timur dibubarkan dan menjadi bagian wilayah Republik Indonesia.


  1. Negara Madura

Negara Madura adalah negara yang dibentuk pada tanggal 23 Januari 1948 atas rekayasa Van der Plas yang saat itu menjadi Gubernur Belanda di Jawa Timur dan merupakan tangan kanan van Mook. Wilayah Negara ini meliputi Pulau Madura dan pulau-pulau kecil sekitarnya.

Negara Madura dibentuk melalui pemungutan suara, dengan intimidasi Belanda. Pada tanggal 20 Februari 1948 pemerintah Hindia Belanda mengakui berdirinya negara Madura. R. A. A. Tjakraningrat terpilih sebagai wali negara Madura. Karena tekanan gerakan pro-Republik, Negara Madura bubar dan akhirnya bergabung dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1950 terbit Surat Keputusan Presiden RIS yang isinya menetapkan daerah Madura sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia. Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan serah terima kekuasaan di Madura kepada pejabat baru R. Sunarto Hadiwijoyo. Dengan demikian sejak itu Madura berada di bawah Republik Indonesia.


  1. Negara Sumatera Timur

Negara Sumatera Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember 1947 dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi Sumatera Utara pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatera Timur dengan gubernur Dr. Tengku Mansur, seorang bangsawan Kesultanan Asahan yang juga ketua organisasi Persatuan Sumatera Timur.

Negara Sumatera Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain Negara Indonesia Timur karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja Simalungun, beberapa kepala suku Karo dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat revolusi sosial 1946) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah Agresi Militer I) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.

Setelah perjanjian KMB disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan Presiden NST Dr. Tengku Mansur (juga dengan Presiden Negara Indonesia Timur Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatera Timur menentang kepututsan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatera Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.



  1. Negara Sumatera Selatan

Negara Sumatera Selatan adalah sebuah wilayah bentukan Belanda pada tanggal 30 Agustus 1948.


  1. Jawa Tengah

Pimpinan Negara Dr. R.V. Sudjito dari Jawa Tengah.


  1. Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)

Kesultanan Kadriah Pontianak didirikan pada tahun 1771 oleh al-Sayyid Syarif'Abdurrahman al-Kadrie, keturunan Rasulullah dari Imam Ali ar-Ridha. Ia melakukan dua pernikahan politik di Kalimantan, pertama dengan putri dari Panembahan Mempawah dan kedua dengan putri Kesultanan Banjarmasin (Ratu Syarif Abdul Rahman, puteri dari Sultan Sepuh Tamjidullah I). Setelah mereka mendapatkan tempat di Pontianak, kemudian mendirikan Istana Kadariah dan mendapatkan pengesahan sebagai Sultan Pontianak dari Belanda pada tahun 1779.


  1. Dayak Besar

Dayak Besar adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari Republik Indonesia Serikat, diketuai oleh J. van Dyk, dengan ibukota sementara berkedudukan di Banjarmasin. Pendirian daerah ini berdasarkan Keputusan Gubernemen tanggal 7 Desember 1946 no.10, tercatat dalam Statsblaad 1948 No. 134, Letnan Gubernur Jenderal menetapkan daerah ini menjadi neo-zelf-bestuur sebagaimana dimaksudkan dalam Staatsblad 1946 no. 17 dengan diberi nama Dayak Besar (Groot Dajak). Sebelumnya merupakan sebagian dari Karesidenan Kalimantan Selatan. Dayak Besar dibubarkan 18 April 1950, kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan yang dibentuk pada 14 Agustus 1950 yang beribukota di Banjarmasin dengan gubernur Dr. Moerdjani.


  1. Daerah Banjar

Daerah Banjar adalah satuan kenegaraaan yanag menjadi bagian Republik Indonesia Serikat (Stb. 1948 Nomor 14). Berdasarkan Konperensi Meja Bundar (KMB), Konperensi Malino dan Konperensi Denpasar, Kalimantan terdiri atas beberapa Daerah Bagian[2] yang berstatus sama dengan Republik Indonesia. Daerah Banjar dengan ibukotanya Banjarmasin (Kotapradja Banjarmasin termasuk ke dalam Daerah Banjar, meskipun demikian Daerah Banjar tidak boleh mencampuri hak-hak dan kewajiban rumah-tangga Kotapradja Banjarmasin dalam daerahnya sendiri). Dasar formal yang dipakai untuk mendirikan daerah tersebut adalah Staatblad 1946 No. 17.

Wilayahnya meliputi 2/3 Kalimantan Selatan saat ini atau bekas wilayah beberapa bekas afdeeling dari Residentie Zuider- en Oosterafdeeling van Borneo.

Pangkat yang pernah digunakan dalam bekas wilayah negara Kesultanan Banjar di bawah pemerintahan Hindia Belanda dari yang tertinggi sampai yang dibawahnya.

  1. Regent (dihapuskan tahun 1884)

  1. Temonggong

  1. Ronggo (dihapuskan 1905)

  1. Kiai dan Demang


  1. Kalimantan Tenggara

Federasi Kalimantan Tenggara adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian [bukan negara bagian] dari RIS. Daerah bagian ini, sebagai penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3) :

  1. Dewan Pulau Laut, terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan

  1. Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik Kusan

  1. Dewan Cantung Sampanahan.


  1. Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)

Negara Kalimantan Timur (bahasa Belanda: Ooster Borneo/Borneo Timur) adalah sebuah bekas negara yaitu bekas wilayah Afdeeling Samarinda dan Afdeeling Bulungan. Jadi wilayah dimana Kabupaten Pasir dan Penajam Paser Utara sekarang berada, saat itu tidak termasuk dalam pengertian ini sebab dahulu kedua derah tersebut termasuk dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe (Kalimantan Tenggara), yaitu bagian dari Zuider Borneo (Borneo Selatan).

Pada masa kolonial Hindia-Belanda, Borneo Timur pernah terdiri :

  1. De Tidoengsche landen

  1. Boeloengan

  1. De Berousche rijken

  1. Koetei

  1. Pasir

  1. De Tanah Boemboe


  1. Bangka

Setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda di bentuk Dewan Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (stbl.1946 No.38) yang selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka yang diketuai oleh Musarif Datuk Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada 11 November 1947. Dewan Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi. Pada 23 Januari 1948 (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI) yang merupakan suatu bagian dalam Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Pemimpin Negara Bangka adalah Mohammad Jusuf Rasidi.


  1. Belitung

Pada waktu pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), Neolanchap Belitung merupakan negara tersendiri, bahkan karena sesuatu hal tidak menjadi negara bagian. Tahun 1950 Belitung dipisahkan dari RIS dan digabungkan dalam Republik Indonesia. Pemimpin Negara Belitung adalah K.A. Mohammad Jusuf.


  1. Riau

Pemimpin Negara Riau adalah Radja Mohammad. Mohammad Hatta sebagai perdana menteri. Pascapenyerahan kedaulatan tersebut, gerakan menuntut pembubaran negara-negara bagian menguat, bukan saja di kalangan elite, tetapi juga di akar rumput. Dengan Keputusan Presiden RIS, tak lama setelah terbentuknya RIS, Negara Jawa Timur, Madura, Pasudan, Sumatera Selatan, daerah Kalimantan Timur, Banjar, Dayak Besar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Riau dan Belitung dibubarkan serta bergabung dengan Republik Indonesia.



0 Response to "15 Negara yang pernah muncul di Indonesia"

Post a Comment